Rabu, 05 September 2012

Persiapan Mengajar

Persiapan mengajar pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang dilakukan. Dengan demikian, persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran, terutama berkaitan dengan pembentukan kompetensi. Dalam mengembangkan persiapan mengajar, terlebih dahulu harus menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan mengajar. Kemampuan membuat persiapan mengajar merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran.
Dalam persiapan mengajar harus jelas kompetensi dasar yang akan dikuasai peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang secara minimal harus ada dalam setiap persiapan mengajar sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Menurut SK Dirjen Dikti No. 32/DJ/Kep/1983 disebutkan bahwa komponen dasar umum dalam hal ini komponen mata kuliah dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk melengkapi pembentukan kepribadian bidang dengan pengembangan kehidupan pribadi yang memuaskan, keanggotaan keluarga yang bahagia, dan kewargaan masyarakat yang produktif serta kewargaan negara yang bertanggung jawab.
Dalam buku pedoman SPTK (Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan) dikatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga negara pada umumnya, dengan kompetensi, kompetensi personal, sosial serta kultural, yang seyogyanya merupakan ciri khas bagi warga negara yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan persiapan mengajar, diantaranya:

  1. Kompetensi yang dirumuskan dalam persiapan mengajar harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk pembentuk kompetensi tersebut.
  2. Persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dam pembentukan kompetensi peserta didik.
  3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
  4. Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.
  5. Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class.
E. Mulyasa (2003) menyebutkan bahwa guru profesional harus mampu mengembangkan persiapan mengajar yang baik, logis, dan sistematis, karena disamping untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran, persiapan mengajar merupakan bentuk dari “profesional accoutability“. Dengan mengutip Cytia, E. Mulyasa (2003) mengemukakan bahwa persiapan mengajar ajan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Sebaliknya, dengan mengutip dari Joseph dan Leonard, dikemukakan bahwa: “teaching without adequate written planning is sloppy and almost always ineffectives, because the teacher has not thought aout exactly what to do and how to do it“.


(oleh: *****)
<to be continued>

0 komentar:

Posting Komentar