Persiapan mengajar pada hakikatnya merupakan
perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan
tentang apa yang dilakukan. Dengan demikian, persiapan mengajar
merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam
kegiatan pembelajaran, terutama berkaitan dengan pembentukan kompetensi.
Dalam mengembangkan persiapan mengajar,
terlebih dahulu harus menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur
yang terdapat dalam persiapan mengajar. Kemampuan membuat persiapan
mengajar merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan sebagai
muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman
yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran.
Dalam persiapan mengajar
harus jelas kompetensi dasar yang akan dikuasai peserta didik, apa yang
harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya,
serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai
kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang
secara minimal harus ada dalam setiap persiapan mengajar sebagai pedoman
guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta
didik.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran,
standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Menurut SK Dirjen Dikti No. 32/DJ/Kep/1983
disebutkan bahwa komponen dasar umum dalam hal ini komponen mata kuliah
dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk melengkapi pembentukan
kepribadian bidang dengan pengembangan kehidupan pribadi yang memuaskan,
keanggotaan keluarga yang bahagia, dan kewargaan masyarakat yang
produktif serta kewargaan negara yang bertanggung jawab.
Dalam buku pedoman SPTK (Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan)
dikatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga
negara pada umumnya, dengan kompetensi, kompetensi personal, sosial
serta kultural, yang seyogyanya merupakan ciri khas bagi warga negara
yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan persiapan mengajar, diantaranya:
- Kompetensi yang dirumuskan dalam persiapan mengajar harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk pembentuk kompetensi tersebut.
- Persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dam pembentukan kompetensi peserta didik.
- Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
- Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.
- Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class.
(oleh: *****)
<to be continued>
0 komentar:
Posting Komentar