![]() |
Tampilan utama di web PTK |
Sudahkah Bapak Ibu mengecek data dirinya yang
ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(DIREKTORAT P2TK DIKDAS)? Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun
2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) bagi guru yang sudah
bersertifikat akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK).
Sampai saat ini masih saja banyak ditemukan data guru atau PTK yang
masih banyak bermasalah. Dan banyak pertanyaan muncul terkait pendataan
guru atau PTK, sampai-sampai DIREKTORAT P2TK DIKDAS membuat laman web,
yang memberikan informasi yang banyak ditanyakan oleh guru atau PTK,
agar tidak banyak pertanyaan serupa yang masuk ke emailnya (cekdataguru.dikdas@gmail.com)
Diantara salah satu dari banyak data PTK yang bermasalah adalah guru
atau PTK sudah input data kode sertifikasi, tetapi mengapa masih invalid
data yang ada di nomer 17? Ini terjadi karena data sertifikasi diambil
dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK
guru atau PTK yang bersangkutan belum tercantum di basis data NRG yang
ada pada Dit.P2TK Dikdas dan akan coba mengupdate data. Di saat yang
sama guru atau PTK tersebut juga dapat menanyakan kepada yang
bersangkutan.
Data yang juga banyak dipermasalhkan adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) guru atau PTK kok
selalu kosong terus atau salah? Jawaban dari DIREKTORAT P2TK DIKDAS
adalah Data mengajar diambil dari modul rombel di Aplikasi Pendataan,
untuk itu terus update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, JJM
diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk
jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar,
yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
Ada juga pertanyaan seperti ini;
Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data
MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT
Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan
faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris.
Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data
yang paling akurat.
Selengkapnya, tentang data-data yang masih banyak dinggap bermasalah dan penyebab atau jawabannya bisa dilihat di http://116.66.201.163:8083/info_faq.php Perbaikan data guru atau PTK yang masih bermasalah hanya bisa dilakukan dengan Aplikasi Pendataan Sekolah oleh
operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan
data tersebut dikirim kembali ke server DAPODIK, untuk diproses lebih
lanjut.
Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk
database PTK. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai
proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik
berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana
telah terjadi pada guru-guru lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar