Topik
ini menjadi hangat ketika pemerintah berencana mengubah struktur
kurikulum yang sekarang sedang berjalan. Saat ini TIK masih menjadi mata
pelajaran yang berdiri sendiri, tapi pada rancangan Kurikulum 2013, TIK
tidak lagi masuk dalam struktur kurikulum di MTs/SMP.
12 mata pelajaran (KTSP) yang saat ini diajarkan pada tingkat
SMP/MTs akan berkurang menjadi 10 mata pelajaran yaitu Agama, PPKn,
Matematika, bahasa Indonesia, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, IPA, IPS, bahasa Inggris dan Prakarya. Jadi pada Kurikulum
2013 Mapel TIK, Muatan lokal dan Pengembangan diri dihapus, kemudian
ditambah mapel baru Prakarya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa
perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Untuk itu, mulai jenjang
SMP, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan dijadikan sarana
pembelajaran pada semua mata pelajaran. “Jadi TIK menjadi media semua
mata pelajaran untuk jenjang SMP ini sehingga anak-anak juga bisa
mengenal teknologi dengan baik,” kata Nuh saat jumpa pers di Kantor
Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012). “Tidak ada pelajaran komputer
(TIK) sendiri. Itu semua diintegrasikan dengan mata pelajaran lain,”
jelas Nuh.
Dengan adanya pengurangan mata pelajaran pada kurikulum baru, tiga
mata pelajaran ini diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada.
“Muatan lokal itu masuk ke Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya . TIK
tidak akan berdiri sendiri, tapi jadi media untuk semua mata pelajaran,”
kata Nuh.
Mencermati penjelasan Mendiknas di atas, maka peran TIK menjadi
sangat strategis dan dominan dalam proses pembelajaran, karena TIK
menjadi media semua mata pelajaran. Pertanyaan kita adalah apa, dimana
dan bagaimana peran guru TIK selanjutnya dalam pengintegrasian mapel
tersebut? Bahkan beberapa teman guru bertanya, bagaimana nasib guru TIK
nanti, apalagi yang sudah sertifikasi? Mau diberdayakan di mana?
Bagimana rasionalisasinya, sehingga guru TIK tidak dirugikan? Ini yang
menjadi tanda tanya besar, karena memang belum ada penjelasan dari
pemerintah/mendikbud mengenai peran/kedudukan guru TIK pada Kurikulum
2013.
Dari berbagai pertanyaan itulah, kemudian muncul berbagai spekulasi,
katanya guru TIK akan dipindah ke SMA/SMK. Ada lagi yang mengatakan,
nanti guru TIK akan diberdayakan sebagai konsultan IT di
madrasah/sekolah (jadi berperan seperti guru BK/BP), terutama konsultan
bagi guru-guru mapel lain yang menemukan kendala dalam proses
pembelajaran berbasis IT. Bahkan ada yang bersepekulasi, nanti guru TIK
akan diperbantukan di TU. Wah…ada-ada saja ya?
Berkaitan dengan hal itu, saya berharap, pemerintah dalam hal ini
Mendikbud segera mensosialisasikan dan memberi kejelasan mengenai peran,
kedudukan, dan eksistensi guru TIK SMP/MTs pada kurikulum yang akan
diberlakukan Juni 2013 nanti, sehingga guru TIK dapat bersiap untuk
menata diri pada peran yang baru nanti. Salam kompak buat guru-guru
TIK[]***
0 komentar:
Posting Komentar